Warga Sipil Bisa Pesan Mobil Antipeluru seperti Presiden, Begini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id– Pemimpin negara membutuhkan perlindungan tingkat tinggi, demi mencegah serangan berbahaya yang datangnya tak diduga-duga. Salah satunya adalah menggunakan mobil antipeluru hingga anti bom.
Sebenarnya, bukan hanya presiden atau pejabat negara saja yang bisa memiliki mobil antipeluru, warga sipil juga bisa membelinya. Tapi, tak semua orang bisa memboyong mobil tersebut, mengingat ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satu produsen yang memiliki mobil antipeluru adalah BMW dengan rancangan khusus untuk memberikan keamanan ekstra. Setidaknya, ada dua model yang dibekali piranti keamanan tingkat tinggi, yakni BMW Seri 7 dan BMW X5.
Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O’Tania mengatakan, masyarakat umum bisa memiliki mobil antipeluru. Tapi, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum bisa memboyongnya.
“Kalau permintaan mungkin ada, tapi request tersebut hanya bisa diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Jadi kita punya regulasi khusus misalnya pemerintahan, kepresidenan, selebriti, jadi hanya beberapa pihak tertentu yang bisa disetujui, dan itu akan melewati prosedur dulu, tidak untuk semua orang,” kata Jodie kepada wartawan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.