AISI Berharap Pemerintah Siapkan Regulasi Motor Listrik
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memberi masukan kepada pemerintah agar benar-benar memperhatikan potensi berkembangnya kendaraan listrik. Hal ini dengan menyiapkan kebijakan komprehensif sehingga dapat melindungi konsumen dan masyarakat pengguna sepeda motor.
Sepeda motor listrik menjadi salah satu transportasi yang digadang-gadang akan menggantikan sepeda motor bermesin bensin. Hampir semua produsen motor miliki tipe motor ini, baik dalam bentuk prototype atau bahkan sudah ada yang memproduksi secara massal dan memasarkannya di beberapa negara di luar negeri. Indonesia merupakan salah satu negara yang saat ini sedang menjajaki dan menyusun rencana untuk menuju era tersebut.
Ketua Umum AISI, Johannes Loman mengatakan para pelaku industri sepeda motor siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memasuki era motor listrik. Sebab itu, saat ini produsen sepeda motor anggota AISI yang saat ini baru memasarkan tipe motor bakar sedang bekerja keras menyiapkan model motor listrik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Beberapa kebutuhan masyarakat terkait motor listrik antara lain harga yang terjangkau, jarak tempuh, waktu mengisian baterai, dan mengisi kembali baterai.
“Kami sedang mengembangkan model motor listrik yang memiliki jarak tempuh lebih baik sehingga masyarakat tidak sering-sering mengisi ulang baterai. Harga juga merupakan isu penting karena saat ini harga motor listrik relatif mahal. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk konsumen dengan mengembangkan produk-produk yang sesuai standar internasional, yang menekankan pentingnya unsur safety,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).
Untuk dapat memberikan produk terbaik dan aman buat masyarakat, menurut Loman, pemerintah diharapkan dapat mengatur secara detail regulasi terkait kualitas, suku cadang dan keamanan motor listrik bagi konsumen. Jika tidak diatur dan diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar, dikhawatirkan konsumen yang akan menjadi korban jika suatu saat ada produk motor listrik yang berkualitas rendah beredar di pasar.
Selain itu, lanjut dia, faktor pasokan dan pengelolahan baterai juga menjadi perhatian utama para produsen motor di Indonesia. Belum adanya skema kebijakan yang mengatur sisi hilir industri motor listrik, terutama pengelolahan limbah baterai dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lingkungan baru di kemudian hari.
“Kami tidak ingin niat baik untuk memberikan produk yang ramah lingkungan dan efisiensi bahan bakar malah menimbulkan masalah baru bagi masyarakat karena unsur safety yang terabaikan dan dampak lingkungan akibat limbah baterai yang tidak diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Loman menambahkan hadirnya motor listrik ini berpotensi mengubah tatanan atau peta pelaku indutri otomotif karena banyak industri pendukung yang bakal terkena dampak jika pasar motor listrik nanti tumbuh pesat. “Saya kira perlu dilakukan kajian potensi dampak yang timbul di industri yang saat ini sedang berjalan jika EV diberlakukan,” tandasnya.
Editor: Dani M Dahwilani