Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026
Advertisement . Scroll to see content

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11:00 WIB
Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta
Alva dan Gesits berpotensi menjadi dua merek motor listrik yang memanfaatkan program insentif pemerintah sebesar Rp3 juta per unit mulai September 2026. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Alva dan Gesits berpotensi menjadi dua merek motor listrik yang memanfaatkan program insentif pemerintah sebesar Rp3 juta per unit mulai September 2026. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran insentif yang disiapkan sekitar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.

"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).

Purbaya mengatakan anggaran Rp3 triliun tersebut dihitung berdasarkan asumsi insentif Rp3 juta untuk setiap unit. Dengan perhitungan itu, anggaran secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.

"Kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," tuturnya.

Dia menambahkan program insentif tersebut direncanakan mulai disalurkan pada September 2026. Pemerintah akan melihat perkembangan permintaan dan kemampuan industri dalam negeri sebelum menentukan realisasi penyaluran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sedikitnya ada dua produsen motor listrik nasional yang berpotensi memanfaatkan program insentif tersebut.

Keduanya yakni PT Ilectra Motor Group (IMG), anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yang memproduksi motor listrik merek Alva, serta PT Gesits Motor Nusantara yang memproduksi motor listrik Gesits.

"Anggarannya sebetulnya sudah ada. Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," kata Airlangga di sela-sela Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan Alva dan Gesits menjadi dua merek yang disebut secara langsung pemerintah dalam pembahasan program insentif motor listrik.

Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis mengenai mekanisme pemberian insentif, termasuk kriteria kendaraan dan konsumen yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Produksi Motor Listrik Ditarget 100 Ribu Unit

Pemerintah juga menyoroti kapasitas produksi motor listrik nasional. Purbaya memperkirakan kapasitas produksi dapat mencapai sekitar 100 ribu unit hingga akhir 2026.

Target tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program insentif. Sebab, besarnya anggaran Rp3 triliun tidak serta-merta membuat seluruh dana akan terserap apabila permintaan dan produksi motor listrik belum mencapai kapasitas yang diasumsikan.

Program insentif diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong pertumbuhan industri motor listrik nasional.

Dengan insentif sekitar Rp3 juta per unit yang direncanakan mulai disalurkan September 2026, Alva dan Gesits menjadi dua merek yang berpotensi memanfaatkan kebijakan tersebut. Namun, kepastian model dan unit yang mendapatkan insentif masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut