Anak Dioperasi di Tengah Kasus Narkoba, Fariz RM: Ayah Doakan dari Jauh Love You
JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM baru saja menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (11/8/2025). Dalam pledoi, Fariz mengaku menyesal telah kecanduan narkoba sejak usia muda.
Dia berjanji tak mengulangi kesalahannya lagi. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf karena saya menyesali sebagai perbuatan saya selama ini sepanjang hidup dan insya Allah saya diberikan kesempatan dan peluang untuk memperbaiki diri dan saya berjanji juga di hadapan majelis bahwa ini akan menjadi kali yang terakhir bagi saya untuk tetap melakukan kebiasaan buruk yang mungkin menjadi jadi catatan," ujar Fariz RM dipersidangan.
Setelah sidang, pelantun Sakura tersebut menyampaikan putranya, Syavergio Avia Difaputra, saat ini tengah sakit dan harus dioperasi. Fariz tampak berusaha tegar dan menyampaikan pesan khusus kepada Gio untuk tetap semangat menjalani masa pemulihan.
"Belum bisa dampingi dia dioperasi, jadi saya hanya ingin menyampaikan, Vergio semangat, doa ayah senantiasa mendukung dan menyertai Gio, atau Jack, saya biasanya panggil dia Jack karena jagoan. Jangan takut, semangat Jack, ayah doakan dari jauh, love you Jack, dan bunda juga dampingi Jack ya supaya bisa sembuh dengan cepat," kata Fariz sambil berjalan ke ruang tunggu tahanan setelah sidang.
Fariz juga mengaku lega lantaran sudah menyampaikan pledoinya hari ini. Selebihnya, dia menyerahkan vonis kepada majelis hakim. "Saya Fariz RM, saya akan berdiri untuk kesalahan saya, jadi mohon doakan saja semoga yang terbaik ya," ucapnya.
Ditanya soal rencana setelah bebas, Fariz menegaskan dirinya akan kembali berkarya di industri musik. "Oh iya dong, bermusik sampai mati," kata Fariz RM.
"Insya Allah, apapun hasilnya nanti itu sebagai peluang dan kesempatan dari Allah untuk saya merehabilitasi dan memperbaiki diri, ya menjadi manusia yang lebih baik dan lebih sempurna lah Insya Allah, amiinn," ujarnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengaku optimistis majelis hakim bisa mempertimbangkan pledoi kliennya.
"Iya Om Fariz sudah menyampaikan pledoi secara lisan, dia menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, pertama kepada masyarakat, kepada keluarga, kepada majelis hakim, kepada orang-orang yang hadir di persidangan, terus kepada media juga," kata Deolipa.
"Kedua dia menyesali perbuatannya, yang ketiga dia menyatakan kapok atau tobat dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ini adalah terakhir kalinya ia menggunakan narkoba dalam perkara ini," ujarnya.
Deolipa meminta majelis hakim untuk membebaskan Fariz RM atau rehabilitasi untuk mengatasi kecanduannya. "Kalau enggak bebas kami mohon pada majelis supaya menghukum dia dengan cara rehabilitasi. Jawaban (dari jaksa) atas pledoi, itu di hari Kamis nanti tanggal 14 secara tertulis," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani