Honda Minta Kejelasan Insentif Motor Listrik

JAKARTA, iNews.id - Hingga pertengahan tahun, pemerintah belum memutuskan insentif motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjanjikan kebijakan tersebut akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
PT Astra Honda Motor (AHM), salah satu produsen motor listrik di Indonesia meminta kejelasan kebijakan insentif motor listrik. Insentif membantu masyarakat beralih ke motor listrik dengan harga lebih terjangkau.
"Kalau kami pasti mendukung kalau ada insentif. Untuk konsumen itu kan baik. Tetapi ada atau tidak (insentif motor listrik) akan kita usahakan supaya Honda tetap eksis dan berkontribusi," ujar Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Honda sempat memberikan diskon besar pada seluruh lini model motor listrik mereka demi memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam memiliki kendaraan listrik. Bahkan, potongan harga yang diberikan mencapai Rp35 juta.
Hal tersebut membuat angka penjualan Honda CUV e: yang awalnya dijual Rp54 jutaan, menjadi Rp19 jutaan. Ini membuat masyarakat berbondong-bondong membeli motor listrik tersebut.
Octa juga mengatakan bahwa penerimaan motor listrik Honda cukup baik di masyarakat Indonesia. Meski tidak dibanderol diskon, diklaim motor listrik Honda menjadi incaran banyak konsumen Tanah Air. "Sudah lebih dari 1.000 (unit yang terjual)," ujar Octa.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk motor listrik dengan syarat per KTP satu unit. Namun, kuota sebesar 60.000 unit tidak cukup karena permintaan cukup besar.
Editor: Dani M Dahwilani