Kriteria Penerima Subsidi Motor Listrik Kini Tidak Dibatasi, Siapa Cepat Dia Dapat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru mengenai kriteria penerima subsidi motor listrik. Kali ini kesempatan terbuka untuk umum satu kartu tanda penduduk (KTP) bisa dapat satu sepeda motor listrik.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 yang berlaku Maret 2023 ada empat kategori masyarakat sebagai syarat mendapatkan subsidi motor listrik. Mereka adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaku UMKM, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Kini, syarat tersebut direvisi jadi satu KTP satu sepeda motor listrik. Ini terjadi karena penyerapan sepeda motor listrik subsidi hingga kini sangat rendah.
Meski ada revisi kategori, jumlah kuota yang ditetapkan hingga tahun anggaran 2023 masih tetap seperti semula, yakni 200.000 unit. "Kuota tetap sehingga siapa cepat dia dapat," ujar Public Relations Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Peter Kho.
Dia mengatakan pemerintah sudah membuka kesempatan sangat besar bagi masyarakat yang masuk pada empat kriteria sebelumnya. Namun, penyerapannya masih sangat sedikit.
Jadi sekarang sudah waktunya diberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat umum tanpa kriteria. Diharapkan penyaluran motor listrik subsidi akan jadi lebih cepat.
"AISMOLI menyambut baik dukungan dari pemerintah ini karena akan mengurangi kontribusi polusi dari kendaraan. Juga beban APBN untuk impor minyak sehingga dapat digunakan untuk pembangunan aset infrastruktur untuk generasi yang akan datang," kata Peter Kho.
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia di situs SISAPIRa, jumlah motor listrik subsidi yang telah tersalurkan hanya mencapai 36 unit. Hingga kini tercatat baru 1.195 orang yang telah melakukan pendaftaran dan sebanyak 190 yang telah terverifikasi. Sisa kuota yang tersedia hingga Rabu (2/8/2023), masih ada di angka 198.579 unit.
Diketahui, terdapat delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik yang mendapatkan program subsidi ini. Bagaimana tertarik?
Editor: Dani M Dahwilani