Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib vs Persis Solo: Thom Haye Pulih, Maung Bandung Makin Percaya Diri
Advertisement . Scroll to see content

Melokal, Momen Eliano Reijnders dan Thom Haye Bonceng Tiga di Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:01:00 WIB
Melokal, Momen Eliano Reijnders dan Thom Haye Bonceng Tiga di Bandung
Pemain timnas Indonesia yang saat ini bermain untuk Persib, Tom Haye dan Eliano Reijnders tertangkap kamera bonceng tiga. (Foto: Instagram/sampurasunpersib)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemain timnas Indonesia yang saat ini bermain untuk Persib, Thom Haye, menjadi perbincangan di media sosial. Ini terjadi setelah terekam kamera netizen bonceng tiga yang membuatnya seolah sudah melokal.

Video tersebut diunggah akun Instagram @sampurasunpersib, yang memperlihatkan Thom Haye mengenakan seragam latihan Persib. Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda itu duduk di posisi paling belakang.

"Thom Haye juga tartil (tarik tilu/bonceng tiga) di Persib mah," bunyi keterangan unggahan video tersebut.

Motor yang ditumpangi Tom Haye merupakan Yamaha Nmax berwarna hitam. Dia menumpang bersama staf kepelatihan tim. Sayangnya, tidak ada satu pun yang mengenakan helm saat menunggangi motor tersebut.

Diketahui, video tersebut diambil di kompleks Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Diyakini Thom Haye habis menjalani sesi latihan bersama rekan setim lainnya di Persib Bandung.

Bukan hanya Thom Haye, pemain timnas Indonesia, Eliano Reijnders juga terlihat bonceng tiga. Dia menunggangi motor Honda Scoopy bersama Adam Alis dan Kakang Rudianto. Ini bukan kali pertama Reijnders terekam kamera bonceng tiga.

Meski berada dalam kompleks GBLA, apa yang dilakukan para punggawa Persib Bandung tersebut berbahaya. Sebab, mereka tidak menggunakan helm dan berbonceng tiga yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Jika dilihat dari sisi hukum, aturan tentang batas penumpang pada sepeda motor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 9.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut