Motor Royal Enfield Dilelang Pemerintah mulai Rp23 Jutaan, Kapan dan Apa Syaratnya?
JAKARTA, iNews.id- Tertarik untuk meminang motor Royal Enfield mulai Rp23 jutaan? Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang puluhan motor Royal Enfield.
Sebagai informasi, DJKN sebelumnya berencana akan melelang puluhan motor Royal Enfield tersebut pada Senin 12 Juni 2023. Namun terkendala gangguan teknis dan akhirnya dijadwalkan ulang pada Juli 2023.
“Kemarin ada problem. Jadi Royal Enfield nanti akan kami lelang ulang pada 28 Juli 2023,” kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto.
Saat ini, pihak DJKN sedang mempersiapkan saran dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses lelang, terutama infrasktruktur informasi teknologi (IT).
Gangguan teknis ini disebutkan akibat peminat lelang Royal Enfield yang membeludak pada 12 Juni 2023. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pengakses platform Portal Lelang Indonesia mencapai 61 ribu dengan penawaran sebanyak 3 ribu pada saat yang bersamaan.
"Kemarin traffic-nya melonjak di luar perkiraan. Belajar dari pengalaman bulan lalu, maka sekarang kami persiapkan sebaik-baiknya," kata Rionald.
Royal Enfield yang dilelang adalah model Classic berkapasitas 500cc dan 350cc. Pilihan warna yang tersedia mulai dari Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.
Dalam pengumuman lelang nomor PENG-04/KPU.0164/PL/2023, yang lalu ada 30 motor Royal Enfield yang dilelang yakni RE Classic 500 cc dan RE Classic 350 cc. Royal Enfield 350 dilelang mulai Rp 23 jutaan, sedangkan Royal Enfield Classic 500 nilai limit lelangnya Rp27 jutaan.
Jika Anda tertarik dengan unit Royal Enfield 350 cc, uang jaminan yang harus disetorkan sebesar Rp8 juta. Sementara uang jaminan Royal Enfield 500 cc uang jaminannya sebesar Rp10 juta.
Royal Enfield yang dilelang berasal dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Dalam keterangannya, tertulis motor dalam kondisi Off The Road alias belum ada STNK dan BPKB.
Persyaratan untuk mengikuti lelang motor ini pun cukup mudah. Pertama, Anda harus mendaftarkan diri di website lelang.go.id.Saat mendaftarkan email, Anda wajib mengunggah foto KTP dan NPWP, serta menyiapkan nomor rekening.
Jangan lupa untuk verifikasi akun lewat email yang didaftarkan. Satu lot lelang berisi satu unit motor Royal Enfield. Jadi semisal mau ikut tiga lot lelang, maka harus menyetor uang jaminan tiga kali.
Kemudian ada biaya tambahan 3 persen dari harga lelang untuk Bea Lelang Pembeli, serta 2,5 persen dari harga lelang untuk Bea Pencacahan. Sementara jika Anda kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening masing-masing.
Editor: Ismet Humaedi