Naik Koper Skuter Listrik di Jalanan, Emak-Emak Ini Akhirnya Didenda Polisi
JAKARTA, iNews.id - Koper skuter listrik saat ini lagi tren. Banyak selebritas dan orang-orang terkenal menggunakan koper berukuran ringkas yang bisa dikendarai itu.
Tapi bukan berarti koper skuter listrik itu bisa dikendarai di jalanan. Bisa-bisa Anda bakal berurusan dengan pihak kepolisian.
Seperti ulah seorang emak-emak di Shanghai, yang nekat mengendarai koper listrik tersebut di jalanan yang dilaporkan oleh South China Mornning Post, Rabu (6/12/2023). Aksi nekat itu langsung bikin orang yang ada di lokasi kaget bukan kepalang.
Maklum, pemandangan unik itu jarang terjadi. Kok bisa-bisanya seorang wanita naik koper skuter listrik di tengah situasi jalanan yang padat.

"Wanita itu terus berada di jalan sampai akhirnya berhenti karena dihalang anggota polisi," tulis South China Morning Post.
Emak-emak yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan sempat berkilah ketika dihentikan polisi. Dia mengatakan koper skuter listrik itu merupakan sarana transportasi yang paling ideal buat dia untuk pergi kemana-mana.
Namun jawaban itu tidak bisa diterima oleh polisi. Pasalnya koper skuter listrik tidak masuk dalam kategori kendaraan. Jadi tidak diperbolehkan dikendarai di jalanan.
Alhasil emak-emak tersebut harus berurusan dengan polisi dan membayar denda yang tidak disebutkan jumlahnya.
"Polisi menyebutkan koper skuter listrik hanya bisa digunakan di ruangan tertutup dan jalan-jalan khusus yang ada di pemukiman warga," terang South China Morning Post.
Saat ini di China tren koper skuter listrik memang tengah digandrungi masyarakat. Banyak masyarakat China menggunakannya saat berada di bandara udara dan mall.
Harganya juga tergolong terjangkau karena dibanderol 280 dolar AS atau sekitar Rp4,3 juta. Salah satu koper skuter listrik yang tengah tren adalah Modobag.
Dari spesifikasinya Modobag bisa digunakan dengan kecepatan dari 6 kilometer per jam hingga 11 kilometer per jam. Jadi tidak heran jika ada emak-emak yang nekat mengendarai koper skuter listik di jalanan umum.
Editor: Ismet Humaedi