Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum. Langkah ini sebagai upaya mereka mengurangi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan.
Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik. Namun, untuk menopang subsidi pemerintah mempertimbangkan menaikkan pajak sepeda motor konvensional (ICE).
Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Invetasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutan peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.
"Tadi kita juga rapat dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujarnya.
Dia menuturkan pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur.
Menko Luhut juga menyoroti pentingnya penggunaan BBM berkualitas. Dia ingin kualitas bahan bakar yang dijual di Indonesia setara Euro 5.
“Kita sekaligus sekarang ini akan membuat kualitas bensin kita Euro 4 ke Euro 5. Kemudian kita juga membuat kualitas dari BBM kita lebih bagus sehingga mengurangi sulfurnya dan kualitas suara lebih bagus lagi,” ujar Luhut.
Pernyataan tersebut diyakini mengarah pada penghapusan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang memiliki RON 90. Saat ini, Pertamina sedang mengembangkan bahan bakar baru Pertamax Green 92.
Penghapusan Pertalite untuk digantikan Pertamax Green 92 diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada tahun lalu.
“Pada 2024 kita akan mengeluarkan kalau masih ingat 2 tahun lalu kita mengeluarkan program Langit Biru. Program yang pertama kita menaikkan BBM bersubsidi dari RON 88 menjadi RON 90,” kata Nicke, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi VII DPR RI Channel.
“Kita lanjutkan sesuai rencana adalah program langit biru tahap dua. Di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum (RON) 91,” sambungnya.
Bahkan, Nicke mengatakan bahwa Pertamax Green 92 akan diperkenalkan pada 2024, meski tidak disebutkan tanggal pastinya. Namun, dipastikan bahwa BBM itu merupakan campuran dari Pertalite dengan Etanol.
“Pada 2024, kita mohon dukungannya juga kami akan mengeluarkan lagi yang namanya Pertamax Green 92. Sebenarnya ini Pertalite yang kita campurkan dengan etanol, naik oktannya dari 90 ke 92,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani