Sudah Disubsidi Penjualan Motor Listrik Masih Jauh dari Harapan, Ini Faktornya
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah menyiapkan subsidi bagi masyarakat yang membeli motor listrik sebesar Rp7 juta. Kuota subsidi yang diberikan sebanyak 600.000 unit motor listrik hingga akhir 2024.
Namun, saat ini baru ada 11.532 unit motor listrik yang terjual dengan bantuan potongan harga Rp7 juta. Apa yang menjadi masalah?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan faktor penghambat penjualan motor listrik. Salah satunya baterai yang membuat harga jual semakin tinggi.
“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Jadi komponen tersebut harus bisa memiliki durasi yang lama, panjang, dan baterainya harus bisa mudah di-charge,” ujar Menperin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Selain membuat harga baterai mahal, lama pengisian daya baterai juga membuat masyarakat masih enggan beralih ke kendaraan listrik. Sebab itu, standarisasi mengenai jenis dan waktu pengisian baterai diharapkan segera ditetapkan pemerintah.
Edukasi dan sosialisasi mengenai motor listrik juga dinilai menjadi salah satu penghambat randahnya penyerapan kendaraan ramah lingkungan itu. Agus Gumiwang berharap seluruh pihak, baik produsen, pemerintah, dan lembaga, bekerja sama dalam mengungkapkan keuntungan penggunaan motor listrik.
“Edukasi terhadap keuntungan dan manfaat motor listrik bagi penggunaan sehari-hari perlu ditingkatkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik produsen, pemerintah serta lembaga-lembaga masyarakat lain,” ujar General Manager PT Terang Dunia Internusa (TDI), Andry Dwinata yang menaungi United E-Motor, dalam keterangan persnya.
Andry mengungkapkan motor listrik merupakan alternatif kendaraan yang sangat sesuai untuk mobilitas sehari-hari. Penggunaannya sangat ekonomis tanpa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita harus berperan aktif dalam mengampanyekan motor listrik sebagai sebuah sarana transportasi yang hemat biaya, irit, serta baik untuk lingkungan,” katanya.
Seperti diketahui, ada 50 model motor listrik yang sudah terdaftar dalam program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. United E-Motor sendiri menyumbang empat model, yakni MX1200, T1800, TX1800, dan TX3000.
Masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi caranya masih sama. Persyaratan umum yang perlu dipenuhi antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 17 tahun, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Editor: Dani M Dahwilani