Tak Pakai Masker, Ini Bahaya bagi Pengendara Motor
JAKARTA, iNews.id - Selain helm dan jaket, masker atau penutup hidung dan mulut merupakan salah satu perlengkapan yang wajib digunakan pengendara sepeda motor. Polusi udara di jalan raya bisa mengganggu kesehatan.
Hal ini disampaikan Rudy Novianto, praktisi keselamatan berkendara dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jakarta, saat dihubungi iNews.id, Kamis (1/2/2018).
"Masker wajib dipakai para pengendara roda dua, mengingat udara di jalan raya terutama di kota-kota mengandung partikel-partikel berbahaya. Jika terus terhirup dapat merusak kesehatan dan menimbulkan berbagai penyakit," ujarnya.
Seperti diketahui, setiap kendaraan bermotor akan melepaskan gas berbahaya sisa proses pembakaran kendaraan (polusi), seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen (N2) dan timbal yang mengandung logam berat.
Dokter klinik MNC Studio, Kebon Jeruk, dr Ari Fatmawati mengatakan, jika seseorang terlalu sering menghirup udara kotor akan berdampak pada saluran pernapasan, paru-paru hingga kanker.
"Awalnya sekarang mungkin Anda tidak akan merasakan apa-apa. Tapi lama kelamaan, Anda akan terserang batuk ringan dan sesak napas. Jika dibiarkan terus menerus, ancaman penyakit paru obstrukif kronik (PPOK) hingga kanker tidak akan terhindarkan," kata Ari.
Pada dasarnya asap kendaraan bermotor sama berbahayanya dengan rokok terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta. Bila menggunakan masker, minimal pengendara motor sudah mengurangi risiko-risiko tersebut.
Untuk itu, bagi para pengendara motor jangan lupa dan malas untuk selalu menggunakan masker pada saat melakukan perjalanan di jalan raya. Sayangi kondisi badan Anda.
Editor: Dani M Dahwilani