Terungkap, Ini Alasan MTI Minta Subsidi Motor Listrik Dialihkan ke Angkutan Umum
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi motor listrik menjadi subsidi angkutan umum. Mereka menilai langkah ini lebih tepat membantu masyarakat ketimbang subsidi motor listrik.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan kebijakan subsidi motor listrik kontra-produktif di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Dia berpendapat kebijakan ini tidak akan diserap banyak masyarakat Tanah Air.
"Di tengah tabungan masyarakat habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat," ujar Tory dalam keterangan persnya dilansir Sabtu (13/9/2025).
Menurut MTI, kebijakan subsidi motor listrik tidak menjawab persoalan mendasar penurunan pendapatan masyarakat. Sebaliknya, motor listrik dianggap sebagai produk konsumtif yang justru menambah beban liabilitas berupa cicilan dan biaya perawatan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua MTI Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah Djoko Setijowarno. Dia menyebutkan program tersebut meleset jauh dari harapan masyarakat. Sebab itu, subsidi untuk angkutan umum dinilai lebih tepat dan menyasar ke berbagai kalangan masyarakat.
"Masyarakat menganggap stimulus sebagai cara memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan. Motor listrik tidak menjawab hal itu. Subsidi ini justru menggerus APBN yang seharusnya bisa dipakai untuk program pengentasan kemiskinan," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya transportasi telah menggerogoti 30-40 persen pendapatan warga miskin kota. Bagi MTI, fakta ini menunjukkan subsidi motor listrik tidak menyentuh akar persoalan. Sebaliknya, subsidi angkutan umum diyakini langsung meringankan beban harian masyarakat.
"Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural. Biaya transportasi yang dihemat bisa dialihkan untuk makan, pendidikan anak, atau biaya kesehatan. Ini stimulus riil yang berdampak langsung di akar rumput," kata Tory.
Sebagai solusi, MTI memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, menghentikan subsidi motor listrik. Kedua, mengalihkan anggarannya untuk pembangunan, penyelenggaraan, serta pengelolaan angkutan umum.
Ketiga, menjadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas nasional untuk pemulihan ekonomi sekaligus perlindungan sosial.
"Kami prihatin, pemotongan subsidi angkutan umum justru menggagalkan budaya baik yang sudah mulai tumbuh. Pemerintah pusat seharusnya memberi contoh dengan memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya," ucap Djoko.
MTI menegaskan siap berdialog dengan pemerintah dan DPR untuk mendorong kebijakan transportasi yang pro-rakyat serta sejalan dengan visi pengentasan kemiskinan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, penjualan motor listrik yang sempat naik berkat subsidi Rp7 juta pada 2024 anjlok sejak kuartal pertama 2025. Pemerintah hingga kini belum memberikan jawaban pasti apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Kondisi ini dikeluhkan produsen motor listrik lokal yang tengah berkembang di Indonesia. Sebut saja ada maka Maka Motors, Polytron, Alva dan lainnya.
"Ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi motor listrik cukup kontraproduktif dan menciptakan kebimbangan baik untuk pelaku industri maupun konsumen. Kita sudah melihat bagaimana insentif di tahun 2024 mampu mengakselerasi adopsi motor listrik. Tapi, yang lebih mendesak saat ini adalah kejelasan dari pemerintah. Apakah subsidi akan dilanjutkan atau tidak, keputusan itu penting untuk segera diumumkan," ujar CEO dan Founder Maka Motors, Raditya Wibowo dalam keterangan persnya, belum lama ini.
"Jangan biarkan konsumen terus berada dalam ketidakpastian yang justru sangat menghambat pertumbuhan pasar motor listrik Indonesia. Kami sangat berharap pengumuman dan implementasi kebijakan subsidi yang jelas dapat dilakukan paling lambat pada semester pertama tahun 2025, sehingga momentum positif adopsi kendaraan listrik dapat terus terjaga," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani