Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Mobil Terlaris di Indonesia Oktober 2025, BYD Atto 1 Runtuhkan Dominasi Kijang
Advertisement . Scroll to see content

Ada Relaksasi PPn BM, Jokowi: Penjualan Mobil Naik 190 Persen, Konsumen Inden 

Kamis, 15 April 2021 - 12:31:00 WIB
Ada Relaksasi PPn BM, Jokowi: Penjualan Mobil Naik 190 Persen, Konsumen Inden 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penjualan mobil naik hingga 190 persen berkat relaksasi PPn BM. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) mobil baru berdampak positif terhadap industri otomotif. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan penjualan mobil naik hingga 190 persen. 

"Sebelum masuk ke ruangan ini saya dapat informasi sejak adanya relaksasi PPn BM kenaikan penjualan mobil mencapai 190 persen. Konsumen harus inden, yang memproduksi kewalahan. Artinya industri otomotif sudah bangkit kembali," ujar Presiden Jokowi dalam pembukaan pameran IIMS Hybrid 2021 secara virtual, Kamis (15/4/2021). 

Dia berharap kapasitas produksi otomotif di Indonesia bisa ditingkatkan, dengan kandungan lokal semakin tinggi. Produsen otomotif pun diminta tidak hanya fokus di pasar dalam negeri, tapi juga ekspor. 

"Yang harus kita ingat bersama-sama, kita ini masih dalam masa pandemi. Kita harus tetap waspada di masa pandemi Covid-19. Tapi juga kita juga tidak boleh berhenti untuk menggerakkan ekonomi, tetap dengan kewasapaan dan kehati-hatian. Gas dan rem yang sealu saya sampaikan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi harus terus kita jaga," katanya. 

Daftar Mobil Dapat Insentif 

Diketahui, daftar mobil yang mendapat insetif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) bertambah menjadi 29 kendaraan. Ini setelah pemerintah menambah delapan mobil yang mendapat relaksasi kategori 1.501 cc - 2.500 cc dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 60 persen.  

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 21 mobil di bawah 1.500 cc dengan TKDN 70 persen mendapat relaksasi PPn BM 100 persen mulai 1 Maret hingga Mei 2021. Sementara relaksasi pajak mobil 1.501 cc - 2.500 cc sebesar 50 persen berlaku per 1 April 2021.  

Skema Mobil di Bawah 1.500 cc  

Besaran insentif PPn BM untuk mobil di bawah 1.500 cc adalah sebesar 100 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).  

Skema Mobil 1.501 cc-2.500 cc  

Skema pertama insentif PPn BM untuk kendaraan 4x2 sebesar 50 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon 25 persen pada Tahap II (September-Desember 2021).  

Skema berikutnya kendaraan 4x4 sebesar 25 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon 12,5 persen pada Tahap II (September-Desember 2021). 

Berikut daftar mobil yang mendapat relaksasi PPn BM dan kandungan TKDN-nya:  

1. Toyota Yaris 74,4 persen
2. Toyota Vios 74,4 persen
3. Toyota Sienta 72,9 persen
4. Toyota Innova 2.0 83 persen
5. Toyota Innova 2.4 70 persen
6. Toyota Fortuner 2.4 4x2 70 persen
7. Toyota Fortuner 2.4 4x4 70 persen
8. Daihatsu Xenia 79,2 persen
9. Toyota Avanza 78,9 persen
10. Daihatsu Grand Max 77,1 persen
11. Daihatsu Luxio 70,4 persen
12. Daihatsu Terios 75,2 persen
13. Toyota Rush 74,8 persen
14. Toyota Raize 70 persen
15. Daihatsu Rocky 70 persen
16. Mitsubishi Xpander 80 persen
17. Mitsubishi Xpander Cross 80 persen
18. Nissan Livina 80 persen
19. Honda Brio RS 78 persen
20. Honda Mobilio 75 persen
21. Honda BR-V 76 persen
22. Honda CR-V 1.5T 62 persen
23. Honda HR-V 1.5L 70 persen
24. Honda HR-V 1.8L 84 persen
25. Honda CR-V 2.0 CVT 62 persen
26. Honda City Hatchback 70,5 persen
27. Suzuki Ertiga 70,5 persen
28. Suzuki XL7 71,5 persen
29. Wuling Confero 70,5 persen. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut