BBM Melambung, PO Bus Ramai-Ramai Naikkan Harga Tiket
JAKARTA, iNews.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada harga tiket bus. Kenaikan harga tiket diberlakukan Perusahaan Otobus (PO) demi menutup biaya operasional.
Diketahui, kenaikan harga tiket untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AKDP disesuaikan berdasarkan jarak tempuh trayek. Kisaran kenaikan tarif untuk Pulau Jawa berada di angka 10-40 persen, tergantung setiap PO bus.
PO DMI yang memiliki jurusan Jakarta – Wonosobo memberlakukan kenaikan tarif sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000 tergatung tipe bus. Ini diungkapkan Aceng, salah seorang sopir bus DMI.
“Iya ada kenaikan tarif muali Rp10.000 sampai Rp20.000. Naik Rp10.000 itu untuk kelas eksekutif dengan bangku 3-2, dan kenaikan Rp20.000 untuk bangku 2-2,” ujar Aceng saat ditemui jurnalis.
Aceng mengatakan kenaikan tarif tersebut masih bisa ditoleransi pengguna transportasi umum. Itu terlihat dari jumlah penumpang yang tak mengalami penurunan.