Dongkrak Sektor Otomotif, Pemerintah Dorong Manfaatkan Insentif PPn BM 100 Persen di GIIAS 2021
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor industri otomotif melalui kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPn BM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru. Ini kembali disampaikan dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.
Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021. Periode diskon PPn BM 100 persen berlaku sampai Desember 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat insentif PPn BM sangat berdampak bagi industri otomotif. “Pemerintah membuat kebijakan relaksasi PPn BM. Kita lihat sangat mendongkrak penjualan, produksi industri otomotif Indonesia,” ujar Jokowi saat mengunjungi pameran otomotif GIIAS 2021 di ICE BSD City, Tangerang, pada Rabu (17/11/2021).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPn BM berperan menciptakan multiplier effect cukup besar.
Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif. Produsen kendaraan peserta PPn BM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
“Relaksasi PPn BM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif , dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” tutur Menperin.
Angka Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 memecahkan rekor sepanjang sejara Indonesia, yaitu 57,2. Menurut Menteri Perindustrian, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.
Head of Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska mengatakan kebijakan ini bisa memberikan keuntungan untuk masyarakat, khususnya terkait kesempatan memiliki mobil. “Sebenarnya yang diuntungkan adalah konsumen. Ini adalah langkah yang baik bagi masyarakat memiliki mobil. ini kesempatan yang baik, selama program ini berjalan,” katanya.
Sederet mobil Toyota yang berhak mendapat relaksasi PPn BM dengan syarat local purchase lebih dari 60 persen, di antaranya Toyota Avanza, Kijang Innova, Rush, Sienta, Vios, Yaris sampai Raize.
“Kami mendukung program ini dengan menghadirkan sederet model mobil Toyota yang local purchase-nya lebih dari 60 persen. Dan dengan banyak masyarakat yang melakukan pembelian, maka industri lokal kita juga bisa berkembang," ujar Dimas.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, periode diskon PPnBM 100 persen akan berakhir pada Desember 2021. Jadi kurang lebih ada tersisa satu bulan lagi program pemerintah ini berakhir.
Editor: Dani M Dahwilani