Insentif PPnBM Diperpanjang, Pembiayaan Kendaraan pada 2022 Diharapkan Kembali Tumbuh
JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah memperpanjang insentif Pajak atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) disambut positif pelaku industri otomotif di Indonesia. Termasuk sektor pembiayaan kendaraan (leasing).
Kebijakan relaksasi pajak pada 2022 berbeda. Di mana insentif diberikan pada dua segmen mobil. Pertama, kategori mobil murah ramah lingkungan (low-cost green car/LCGC) yang harganya berada di bawah Rp200 juta. Kedua mobil dengan harga jual antara Rp200 juta sampai Rp250 juta yang berlaku hingga September 2022.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penjualan kendaraan terutama di kategori LCGC. Kami pun berharap sektor otomotif kembali tumbuh seperti pencapaian pada 2021," ujar Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, dalam press conference virtual, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan data Gaikindo penjualan wholesale mobil baru pada 2021 mencapai 887.000 unit atau naik 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara AISI mencatat penjualan sepeda motor domestik menembus angka 5,1 juta unit atau naik 38 persen.
Kenaikan ini juga dirasakan Adira yang mencatatkan pertumbuhan pembiayaan mobil baru 62,8 persen (Rp6,7 triliun) dan pembiayaan mobil bekas 37,5 persen (Rp3,8 triliun). Kemudian pembiayaan motor baru 34,8 persen (Rp9,4 triliun) dan pembiayaan motor bekas 12,7 persen (Rp1,7 triliun).