Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:39:00 WIB
Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang
Kemenhub akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. Kemenhub menilai fasilitas tersebut tidak efektif dan menjadi ladang pungli (pungutan liar) oknum petugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan jembatan timbang saat ini sudah tidak lagi dilewati oleh angkutan barang. Bahkan, penggunaannya saat ini hanya sebanyak 0,3 persen angkutan barang yang menggunakan jembatan timbang.

"Jembatan timbang ini sebenarnya menjadi gerbang ya, gerbang utama dalam rangka penegakkan hukum terhadap kelebihan muatan. Tapi dari data yang kita dapatkan, di samping tadi ada terkait pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang saat ini kurang efektif," kata Aan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Aan mengungkapkan sebelumnya ada sekitar 5 persen angkutan barang yang melalui jembatan timbang. Muatan yang dibawa kendaraan tersebut dapat dikendalikan dan dikenakan sanksi apabila melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Ini menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah angkutan barang yang masuk ke jembatan timbang.

"Salah satu upaya kita untuk bisa melakukan penegakkan hukum terhadap overload dan over dimensi (ODOL) serta meminimalisir pungli, kita akan melakukan terobosan penegekkan hukum berbasis IT. Kalau dikepolisian ada ETLE," ujar Aan.

Untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan membawa muatan dengan bobot tak sesuai spesifikasi, Aan mengatakan Kemenhub sedang merancang teknologi Weight In Motion (WIM). Kendaraan tidak perlu masuk ke jembatan timbang dan hasilnya bisa didapatkan dalam waktu singkat.

"Kita harus menggunakan alat timbang yang bisa menimbang sambil bergerak. Kalau di jembatan timbang itu kan statis, kalau nanti yang ingin kita bangun itu dinamis. Kendaraan tidak perlu berhenti, nanti akan kita dapatkan data kendaraannya," katanya.

Cara kerjanya hampir sama dengan ETLE, di mana apabila terbukti melanggar maka akan dilakukan verifikasi dan validasi. Kemudian bukti pelanggarannya akan dikirimkan ke pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.

Sebagai informasi, pungli terkait truk ODOL tembus Rp150 juta per kendaraan per tahun. Aan mengatakan pemberantasan pungli ini jadi salah satu fokus pemerintah menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut