Kegiatan Dibatasi terkait Covid-19, Lelang Mobil Online Jadi Alternatif
JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19, membuat berbagai kegiatan bisnis yang melibatkan kerumunan dibatasi. Salah satunya lelang kendaraan.
Kegiatan lelang secara online jadi alternatif. Menghadapi ini, balai lelang MPM Rent, PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) menyempurnakan tampilan website mereka dengan melengkapi fitur lelang online.
General Manager AUKSI, Ari Andrian mengatakan, dalam menjalankan bisnis pihaknya tidak hanya fokus pada penjualan tetapi juga senantiasa improvement secara berkala dan memperhatikan tren. Ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
"Salah satu improvement kami di awal tahun ini yaitu penyempurnaan tampilan website resmi AUKSI dan penambahan fitur lelang online. Penyempurnaan ini adalah langkah inisiatif kami untuk lebih adaptif terhadap era digital yang semakin berkembang pesat dan menjadikan segala sesuatu lebih mudah, cepat, dan transparan," ujarnya dalam keterangan elektronik, Kamis (21/1/2021).
"Kehadiran fitur lelang online ini juga kami harapkan dapat semakin membuka kesempatan dan memberi kemudahan bagi pihak manapun yang ingin mengikuti lelang kendaraan,” katanya.
Dia menerangkan tampilan baru website AUKSI memungkinkan pelanggan mendapatkan informasi detail secara lebih mudah, khususnya mengenai profil perusahaan, jadwal lelang kendaraan, daftar unit kendaraan yang akan dilelang lengkap dengan foto, nomor lot kendaraan, informasi harga, spesifikasi dan kondisi kendaraan, grade, dan surat-surat kendaraan.

Untuk fitur lelang online, pelanggan dapat mendaftar lelang secara online melalui website kemudian pilih fitur lelang online atau langsung ke auction.auksi dan pengisian form pendaftaran.
Setelah itu pelanggan perlu menyiapkan deposit sebesar Rp 5 juta untuk mendapatkan satu nomor peserta lelang kendaraan roda empat atau lebih dan deposit sebesar Rp1 juta untuk satu nomor peserta lelang kendaraan roda dua dan roda tiga.
Bukti pembayaran deposit kemudian diunggah ke halaman
lelang online untuk mendapatkan email verifikasi berisikan Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL) dan informasi jadwal pelaksanaan lelang. Ketika hari pelaksanaan lelang, para peserta lelang online pun tinggal masuk kembali ke akun yang telah dibuat dan langsung melakukan bidding untuk unit yang diinginkan.
“Saat ini pelaksanaan lelang kami masih digabungkan antara online dan offline, namun tidak menutup kemungkinan juga di kemudian hari akan kami alihkan secara online sepenuhnya,” kata Ari.
Editor: Dani M Dahwilani