Naik Bus Kecil Ini Penumpang Wajib Punya Paspor, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id- Naik bus untuk bepergian dari suatu daerah ke daerah lain lumrah dilakukan banyak orang. Tak hanya di dalam satu negara saja, transportasi bus juga bisa mengantarkan penumpang antar negara.
Salah satunya perusahaan otobus (PO) Bagong yang melayani perjalanan Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) trayek Kupang-Dili, Timor Leste dan sebalinya. Meski digunakan untuk perjalanan lintas negara, PO Bagong menggunakan bus kecil untuk rute tersebut. Para penumpang pun diwajibkan memiliki paspor sebagai salah satu persyaratan.
PO bus asal Malang Jawa Timur tersebut menghadirkan trayek Kupang-Dili sejak Maret 2023. Sama seperti perjalanan luar negeri pada umumnya, penumpang bus Bagong tersebut juga tak hanya diwajibkan membawa paspor, kartu identitas seperti KTP juga wajib dibawa. Sementara penumpang dibawah usia 17 tahun hanya perlu menunjukkan paspor saja.
“Bagi penumpang bus Bagong ALBN tidak perlu khawatir, karena keamanan di dalam bus terpantau CCTV. Harga tikernya Rp350 ribu,” tulis PO Bagong di akun Instagram @bagongalbn.
Rute bus Bagong ALBN ini melintasi Kupang menuju Soe, Kefamenanu, Atambua (NTT), check point di Mota'ain (NTT) dan titik perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kemudian perjalanan dilanjutkan menuju Maubara, Liquica, Tibar, sampai di titik akhir Dili, Timor Leste. Perjalanan bus ALBN tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 10-12 jam.
Editor: Ismet Humaedi