PPKM Level 4 Diperpanjang, Mitsubishi Terapkan Prokes Ketat di Dealer dan Maksimalkan Home Service
JAKARTA, iNews.id - Dalam menekan kasus Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Menyikapi kebijakan ini, layanan dealer dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan memaksimalkan home service.
DGH After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Adam Rahman mengatakan, pihaknya mencatat dengan diberlakukannya PPKM selama Juni 2021, layanan dealer service incoming unit (SIU) mengalami penurunan sebesar 17 persen
"Konsumen yang datang ke outlet turun 17 persen, di antaranya di area Jawa 14 persen, Sumatera, Kalimantan dan timur Indonesian 23 persen," ujarnya, dalam video conference, Selasa (3/8/2021).
Dia menuturkan untuk menjaga layanan terhadap pelanggan perusahaan menyiapkan layanan home service dengan memanfaatkan saluran digital My Mitsubishi ID (MMID), call center atau menghubungi dealer.
"Kami juga berupaya tetap berhubungan dengan konsumen dengan memberikan tips dan trik di media sosial. Agar konsumen bisa merawat kendaraannya di rumah," kata Adam.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan layanan servis untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo perawatannya dengan booking service, atau mengalami kerusakan tertentu melalui layanan emergency.
"Selama periode Juli sampai akhir Agustus, bagi kendaraan yang masa warranty-nya berakhir dan terjadi kerusakan pada masa tersebut kami berikan kelonggaran, bisa ajukan klaim sampai Oktober 2021," kata Adam.
DGH After Sales Operation PT MMKSI, Ronald Reagan menambahkan untuk dealer yang beroperasi selama PPKM level 4 menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat. "Dealer kami tersebar di seluruh kota Indonesia. Untuk jam operasinya kami mengembalikan ke setiap dealer menyesuaikan ketentuan pemerintah setempat," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani