Tak Mau jadi Pemerhati Pasar, Chery Omoda Listrik Meluncur Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id – Chery mempersiapkan mobil listriknya untuk diluncurkan di Indonesia tahun ini. Model yang digunakan adalah Omoda 5 yang juga versi mesin bensinnya belum satu tahun dijual di Tanah Air.
Nampaknya Chery tak mau tertinggal tren elektrifikasi di pasar otomotif Indonesia. Omoda 5 berbasis baterai alias Battery Electric Vehicle (BEV) ini akan menjadi mobil listrik pertama Chery yang dijual di Indonesia.
Keputusan Chery untuk meluncurkan mobil listrik pada tahun ini lebih cepat dari rencana awal. Sebelumnya, Omoda 5 BEV rencananya akan diluncurkan tahun depan setelah merilis Tiggo 8 Pro PHEV di Indonesia pada 2023.
“Iya itu sudah keputusan diambil, awal-awal memang kita mau PHEV dulu. Tapi secara produk baik PHEV dan BEV kita sudah sama-sama siap,” kata Harry Komara, vice president PT Chery Sales Indonesia (CSI) belum lama ini di Jakarta.
Harry menjelaskan hadirnya insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik membuat Chery berpikir untuk mengubah rencana. Menurutnya, ini adalah langkah tepat karena Chery juga memiliki lini elektrifikasi yang siap dipasarkan di Indonesia.
“Maraknya pemberitaan, termasuk insentif pemerintah sehingga mereka (prinsipal) pun melihat itu. Saya sempat memberi tahu ke manajemen bahwa jangan sampai kita ini hanya jadi penonton, padahal kita juga punya EV. Jadilah itu ditukar (hybrid ke listrik),” ujar Harry.
Chery Omoda 5 BEV rakitan lokal Indonesia ini juga akan diekspor ke beberapa negara tetangga. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya Chery untuk masuk dalam program bantuan pemerintah, yakni pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen.
“Yang pasti Omoda EV dipajang di GIIAS (2023), pengennya kita ambil SPK di sana. Pasti sudah rakitan sini (pabrik mitra), soalnya kalau masih impor kan mahal. Pastinya basis perakitan setir kanan itu ada di Indonesia untuk diekspor,” kata Harry.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan syarat bagi produsen kendaraan listrik yang ingin masuk dalam program bantuan. Setiap produsen harus merakit kendaraannya secara lokal dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen.
“Belum hitung (TKDN), tapi yang pasti mereka (prinsipal) concern karena mau dapat insentif juga. Regulasinya keluar, kita ikuti. Bukan kita yang menentukan (dapat subsidi), tapi pemerintah,” ujar Harry.
Editor: Ismet Humaedi