Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Senin, 16 Desember 2024 - 16:50:00 WIB
AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaan David Ozora.

AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.

Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, pembebasan bersyarat AG dilakukan lantaran kliennya masuk dalam kategori anak. AG juga telah menempuh 1/3 dari total masa pidana. 

"Mengacu pada UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), masa pidana bagi anak dikurangi 1/2 dari masa pidana yang tertuang di dalam KUHP," katanya.

AG sebelumnya pernah mengajukan kasasi. Namun, kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga vonis 3,5 tahun berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut