Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah
Advertisement . Scroll to see content

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:16:00 WIB
Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Agus Suparmanto memastikan batal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan Muhamad Mardiono di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini menyusul kesepakatan untuk berdamai atau islah dengan kubu Mardiono. 

Setelah mencapai kesepakatan islah, Agus Suparmanto akan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Jadi itu (Gugat PTUN) tidak kami lakukan karena sudah di mediasi, dan bahkan sekarang ini Pak Menteri (Menkum) sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Agus berpesan agar dalam masa transisi tidak ada perubahan-perubahan kepengurusan di tingkat daerah. Pasalnya, hal ini dapat menimbulkan kegaduhan baru.

"Ya terutama tidak ada dalam proses ini, tidak ada perubahan-perubahan khususnya acara-acara mukerwil, mukercab, bahkan perubahan PAW dari DPRD dan perubahan dari DPC maupun DPW," kata dia.

"Sehingga ini kita juga tenang dalam masa transisi ini untuk khususnya rekonsiliasi juga," tuturnya.

Sebelumnya, dualisme ketum PPP antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang Kakbah periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Awalnya, Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.

Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut