Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39:00 WIB
Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan sistem penerbitan akta kelahiran otomatis melalui integrasi SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut sistem ini dapat memangkas birokrasi dan menutup celah pungutan liar (pungli).

Integrasi platform milik Kementerian Kesehatan dan sistem administrasi kependudukan tersebut memungkinkan data kelahiran langsung terhubung dengan Dukcapil. Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran secara manual.

"Nah ini pak menteri kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan, sistem yang terintegrasi membuat akta kelahiran dapat diterbitkan sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Proses tersebut diharapkan menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk mengurus dokumen secara langsung dari satu kantor ke kantor lain.

"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akte kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.

Setelah diterbitkan, akta kelahiran dapat diterima langsung di fasilitas kesehatan tempat persalinan, seperti puskesmas atau rumah sakit. Dokumen digital tersebut juga dapat dikirim melalui surat elektronik maupun nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri.

"Ini sekarang nggak begitu lahir kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya sudah connect. Akte kelahiran keluar bisa langsung ke sarana kesehatan yang ada puskesmas misalnya lahir atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung diprint out," ucap Tito.

Selain mempercepat proses pelayanan, Tito menilai digitalisasi tersebut dapat meningkatkan transparansi penerbitan dokumen kependudukan. Seluruh proses dan data tercatat dalam sistem digital yang terintegrasi.

Tito juga menyiapkan mekanisme bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan. Dia menyatakan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa agar setiap kelahiran tetap dilaporkan dan masuk dalam sistem administrasi kependudukan.

"Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga bisa langsung dikeluarkan akte kelahirannya juga," kata Tito.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut