Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

Jumat, 25 September 2026 - 20:24:00 WIB
Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi absen dari panggilan tim penyidik pada Jumat (25/9/2026). Sedianya, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Bobby absen lantaran terdapat agenda lain yang tidak bisa ditinggal. 

"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya," kata Budi dalam keterangannya.

Tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Bobby. Namun, belum disebut kapan pemeriksaan itu dilakukan. 

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah Bobby pada Selasa (14/7/2026). Dari giat itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. 

"Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya. 

Menurut Budi, barang bukti elektronik akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik. 

"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026). 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison.

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. 

Edison dan Cory merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjadi rangkaian perkara ini.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut