Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Anggota DPRD DKI : Prosedur Isolasi Pasien Covid-19 OTG Perlu Diatur Dalam Perda
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD DKI : Prosedur Isolasi Pasien Covid-19 OTG Perlu Diatur Dalam Perda

Jumat, 02 Oktober 2020 - 06:13:00 WIB
Anggota DPRD DKI : Prosedur Isolasi Pasien Covid-19 OTG Perlu Diatur Dalam Perda
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Prosedur isolasi mandiri terhadap pasien positif Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu diatur spesifik dalam Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19. Aturan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik serta memiliki kepastian hukum.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengatakan, selama ini prosedur isolasi mandiri bagi pasien OTG Covid-19 kerap berubah-ubah. Sehingga berdampak pada ketidak pastian di masyarakat.

"Sebab, selama pemberlakuan PSBB, aturan protokol yang hanya didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) masih kurang memadai dan kurang kuat sehingga berdampak terhadap ketidakpastian di berbagai sektor kehidupan masyarakat," ujar Riano di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dia menuturkan, dalam Perda Covid-19 juga perlu memperjelas jaminan kesehatan bagi setiap warga yang terpapar. Pemprov DKI, kata dia juga harus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan terkait Covid-19 hingga prosedur pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Kami menekankan agar warga tidak dibebani dengan pembiayaan-pembiayaan apapun yang justru semakin memberatkan,” tuturnya.

Selain itu Gubernur DKI Anies Baswedan juga perlu mengatur pendistribusian bantuan sosial (bansos) dan BLT dengan lebih jelas. Termasuk BLT bagi tenaga kesehatan yang telah bertaruh nyawa dalam perang melawan Covid 19.

"Begitu juga dengan aturan dan sanksi bagi penyimpangan di lapangan. Karena, selama ini kami masih mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya pungutan yang diambil oleh oknum pada saat pendistribusian bansos,” katanya.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut