Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Utama Telkom
Advertisement . Scroll to see content

Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Utama Telkom

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:54:00 WIB
Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Utama Telkom
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Selaku pemegang saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan susunan manajemen, khususnya komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020. Bambang Brodjonegoro ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom. 

Bambang Brodjonegoro menggantikan Komut Telkom sebelumnya, Rhenald Kasali. Bambang merupakan yang merupakan mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) ini juga Komisaris Utama Bukalapak.

Di jajaran dewan komisaris, pemegang saham mayoritas juga mengangkat Bono Daru Adji dan Abdi Negara Nurdin sebagai komisaris independen Telkom Indonesia. Sementara, Isa Rachmatarwata dan Arya Mahendra Sinulingga sebagai Komisaris. 

Berikut jajaran dewan komisaris dan direksi terbaru Telkom Indonesia: 

Dewan Komisaris Telkom:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Brodjonegeoro

Komisaris Independen: Wawan Iriawan

Komisaris Independen: Bono Daru Adji

Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin

Komisaris: Marcelino Pandin

Komisaris: Ismail

Komisaris: Rizal Mallarengeng

Komisaris: Isa Rachmatarwata

Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Sementara Dewan Direksi Telkom:

Direktur Utama: Ririek Adriansyah

Direktur Keuangan: Heri Supriadi

Direktur Consumer Service: Venusiana Papasi

Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko

Direktur Digital Business: Muhammad Fajrin Rasyid

Direktur Strategic Portfolio: Budi Setiawan Wijaya

Direktur Wholesale & International Service: Dian Rahmawan

Direktur Human Capital Management: Afriwandi

Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut