Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:38:00 WIB
Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Bagi Partai Perindo, tragedi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan indikator jelas kegagalan tata kelola lingkungan dan sistem kebencanaan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Bencana itu mengakibatkan ribuan rumah rusak, aktivitas ekonomi lumpuh, hingga jatuhnya korban jiwa. Sementara data deforestasi menunjukkan kerusakan ekologis yang semakin mengancam.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indonesia masih kehilangan lebih dari 175.000 hektare hutan per tahun (deforestasi netto 2024). Di Sumatera seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar mengalami kehilangan lebih dari 16.000 hektare hutan sepanjang 2021–2022 berdasarkan BPS.

Partai Perindo menilai angka-angka ini bukan tanpa konsekuensi. Pembalakan hutan khususnya illegal logging, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, serta alih fungsi lahan yang tidak berbasis kajian risiko telah memperkuat siklus bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Manik Marganamahendra menegaskan pemerintah harus memimpin reformasi nasional yang lebih tegas, terukur, dan berani dalam mengelola lingkungan dan kebencanaan.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Pembalakan hutan, khususnya ilegal logging, eksploitasi alam tanpa batas, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah memperburuk kerentanan lingkungan di seluruh Sumatera. Mereka yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang termarjinalkan,” ujar Manik dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025). 

Menurut Manik, negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sebelum bencana muncul melalui kebijakan mitigasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten.

Perindo menilai pendanaan kebencanaan dalam APBN perlu ditingkatkan secara signifikan, bukan hanya untuk respons darurat, tetapi juga untuk adaptasi iklim jangka panjang yang selama ini belum menjadi prioritas. 

Urai Penghambat Kebijakan

Manik menekankan adanya persoalan struktural yang menghambat efektivitas kebijakan, termasuk regulasi turunan yang tidak kunjung rampung, lemahnya implementasi kebijakan, hingga tumpang tindih kewenangan di antara lembaga seperti BNPB, BPBD, dan Kementerian Sosial. Menurutnya, banyak pemerintah daerah tidak memiliki SOP yang memadai untuk menghadapi bencana, dan minimnya latihan serta simulasi rutin menambah kerentanan masyarakat.

“Masalah logistik bencana juga tidak boleh lagi dianggap persoalan teknis semata. Banyak daerah masih menghadapi stok terbatas, distribusi lambat, dan koordinasi yang kurang efektif,” kata Manik. 

“Ketika waktu respons menentukan keselamatan warga, kegagalan seperti ini menunjukkan perlunya kepemimpinan nasional yang lebih solid, lebih disiplin, dan lebih berorientasi pada hasil,” imbuhnya.

Dia menegaskan ruang reformasi yang selama ini tertunda harus segera dieksekusi, mulai dari digitalisasi sistem peringatan dini hingga penegakan standar kesiapsiagaan pemerintah daerah. Dia juga menegaskan kepemimpinan BNPB perlu diperkuat, termasuk di antaranya dalam skema komunikasi hingga tata kelola bantuan yang efektif.

Dalam konteks yang lebih luas, Perindo menekankan pentingnya tobat ekologis sebagaimana disampaikan Paus Fransiskus dalam Laudato Si, sebagai dorongan moral dan politik untuk mengubah relasi manusia dengan lingkungan. 

Bagi Perindo, seruan tersebut merupakan landasan etis yang penting untuk memperkuat agenda kebijakan iklim di tingkat nasional. Sesuai dengan nilai kami untuk terus menjadi energi baru Indonesia yang membawa kesegaran sikap politik dan kebijakan.

“Kita membutuhkan keberanian politik untuk memperbaiki sistem yang gagal melindungi masyarakat dari krisis iklim, termasuk kebijakan di hulu yang mencegah perusakan lingkungan hingga di hilir untuk penanggulangan bencana," ujar Manik.

"Penegakan hukum terhadap ilegal logging, pembatasan eksploitasi sumber daya alam, penguatan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana, hingga meninjau kembali UU Penanggulangan Bencana kita yang telah lama belum ter-update bukan lagi pilihan melainkan keharusan jika negara ingin menjaga martabat dan keselamatan rakyatnya,” tegasnya. 

Manik menggarisbawahi pula posisi politik Partai Perindo dalam isu lingkungan dan kebencanaan. 

“Bumi bukan sekadar tanah yang kita pijak, tetapi amanah yang harus dirawat untuk generasi mendatang. Tragedi seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai takdir. Ini adalah panggilan untuk bertindak," katanya.

Manik menekankan Partai Perindo berada di garis depan untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih tegas, lebih tangguh, dan lebih berpihak pada keselamatan rakyat dan ekologi Indonesia dengan keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan.

Dengan mandat politik untuk memperjuangkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan, Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk terus menjadi kekuatan yang mendorong pemerintah memperkuat tata kelola lingkungan dan kebencanaan sebagai prioritas strategis nasional mengingat letak geografis Indonesia yang memang rentan dengan bencana.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut