Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Bareskrim: Direktur Persiba Catur Adi Bagian dari Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Direktur Persiba Catur Adi Bagian dari Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:48:00 WIB
Bareskrim: Direktur Persiba Catur Adi Bagian dari Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. 

Hendra mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak tahun 2017, dan telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia.

"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini," ujar Mukti kepada wartawan dikutip, Selasa (11/3/2025).

Mukti menambahkan, pihaknya sudah mengetahui soal keterlibatan Catur dan Hendra. Namun, Polri masih mencari barang bukti yang cukup untuk menangkap direktur klub sepakbola tersebut.

"Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," tuturnya.

Mukti menduga Catur telah menjalankan bisnis haram tersebut cukup lama, bahkan bertahun-tahun. Terlebih, Catur berperan sebagai bandar besar yang mengedarkan narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bahkan, Catur bekerja sama dengan para narapidana untuk mengedarkan barang haram tersebut dari dalam lapas. 

Sebagai informasi, kasus Hendra diungkap Bareskrim Polri pada 2024 lalu. Hendra ditangkap terkait kasus narkotika pada 2020, dan divonis hukuman mati. Namun hukumannya diperingan menjadi 14 tahun setelah dua kali upaya peninjauan kembali (PK).

Selama menjalani proses hukuman di penjara, Hendra justru mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut