Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara China
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara China

Sabtu, 02 November 2024 - 13:03:00 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara China
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkap kasus judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).

Irjen Pol Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dan dua orang lagi masih DPO. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit ponsel, dan 1 laptop operasional situs slot.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut