Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:44:00 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus dugaan peredaran ratusan butir pil ekstasi di Riau bernama Haradongan Simanjuntak. Tersangka merupakan bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Rokan Hilir (Rohil). 

"Terkait penangkapan Bandar Narkoba Rokan Hilir, Riau. Bandar tersebut dikenal sebagai bandar besar di Rohil, yang bersangkutan akan kita proses TPPU-nya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026). 

Menurut Eko, penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus tersangka Muhammad Azmi yang ditangkap pada (23/2/2026) lalu. Dari tangan Azmi, polisi menyita 394,5 butir ekstasi dan 39 butir happy five.

Berdasarkan pemeriksaan, Azmi mengungkapkan barang haram itu diperoleh dari Haradongan Simanjuntak. Polisi kemudian memasukkan Haradongan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 9 Maret 2026.

"Sekitar pukul 01.30 WIB (Kamis, 16/7), tim menghentikan mobil Toyota Harrier hitam yang dikemudikan tersangka di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Kampus IPDN, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil," ujar Eko.

Dia menuturkan Haradongan memiliki jaringan yang cukup rapi. Tersangka mendapat pasokan narkoba dari Dadang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan pembeliam sistem tempel.

Barang tersebut kemudian Haradongan serahkan kepada kaki tangannya bernama Sidiq untuk diedarkan di wilayah Rohil. Tak hanya mengedarkan sabu dan ekstasi, jaringan itu juga diduga mengedarkan vape yang mengandung etomidate.

"Haradongan Simanjuntak mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di dalam kendaraan yang dikuasainya pada saat penangkapan diperoleh dari seseorang bernama Sidiq yang berada di Kabupaten Rokan Hilir," ucap Eko.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut