Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim

Rabu, 09 September 2026 - 15:01:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta membongkar peredaran rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Ada 10 juta lebih rokok ilegal yang disita dalam penindakan kali ini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan penindakan ini dilakukan pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

"Pada tanggal 31 Agustus-1 September 2026 Kantor Wilayah DJBC Jakarta bekerja sama dengan kantor DJBC Marunda telah mengamankan sekitar 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara," kata Hendri dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2026).

Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,5 miliar.

Selain itu, DJBC menerima pelimpahan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat terkait peredaran sebanyak 45 koli berisi 716.000 batang rokok dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp534 juta.

"Total keseluruhan dari tiga rangkaian penindakan dan pelimpahan ini menjadi 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara adalah Rp8 miliar," lanjut Hendri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah pemasaran.

"Sementara ini yang terdeteksi ketiga tempat daerah pemasaran yaitu daerah Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan," ujarnya.

DJBC Jakarta menegaskan bakal terus menindak secara profesional. Hendri juga memastikan jajarannya akan mengejar seluruh pelaku penerima manfaat.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut