Bukan Cuma Sel Mewah, Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu Tiap Minggu di Lapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id - Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata bukan hanya terkait keberadaan fasilitas mewah bagi warga binaan. Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut mencapai Rp150.000 per minggu.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh langsung dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan ke lapas.
"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu yang di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," kata Syafrida saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Namun, Syafrida belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut. Mekanisme pungutan Rp150.000 setiap minggu juga masih belum diungkap.
Temuan dugaan pungli tersebut merupakan bagian dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada temuan fasilitas mewah di dalam lapas. Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Namun, hasil sidak Ombudsman menunjukkan persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada fasilitas warga binaan. Dugaan pungli juga menjadi salah satu temuan yang kini mendapat perhatian.
Selain dugaan pungli, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang peruntukannya masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Selain tadi ditemukannya bangunan-bangunan yang peruntukannya masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imipas dan perlu disampaikan kepada kami dan kepada publik serta eh DPR," ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan di area Lapas Cibinong.
"Kami menemukan juga adanya kartu eh rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usaha Tama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas IIA Cibinong," pungkasnya.
Temuan-temuan tersebut kini menjadi perhatian dalam evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, serta keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.