Celine Evangelista Ungkap WNI Bisa Beli Rumah di Madinah Tanpa Nikah dengan Orang Arab
JAKARTA, iNews.id - Artis Celine Evangelista mengungkap informasi menarik soal kepemilikan properti di Madinah, Arab Saudi. Menurutnya, warga negara Indonesia ternyata bisa membeli rumah di kawasan tersebut tanpa harus menikah terlebih dahulu dengan warga Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Celine Evangelista saat dirinya bersama anak-anak dan seorang pria bernama Omar menyurvei vila mewah di Madinah. Hunian tersebut berada sekitar 10 menit perjalanan dari Masjid Nabawi.
Dalam video yang dibagikan di media sosial, Celine tampak antusias melihat berbagai fasilitas vila tiga lantai tersebut. Di sela-sela kunjungan, dia kemudian membahas kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki keinginan untuk mempunyai hunian di Madinah.

"MasyaAllah. Jadi, kita bukan warga Arab Saudi, kita nggak harus nikah sama orang Arab juga (untuk bisa punya rumah di Madinah). Nggak harus bawa duit 10 juta riyal juga, sudah cukup. Warga negara Indonesia bisa beli rumah di sini," ujar Celine, dikutip Selasa (6/10/2026).
Pernyataan Celine tersebut langsung menarik perhatian karena selama ini masih ada anggapan bahwa warga negara asing harus memiliki hubungan tertentu dengan warga lokal untuk bisa mempunyai properti di Arab Saudi.
Dalam penjelasannya, Celine menegaskan bahwa warga Indonesia tidak harus menikah dengan orang Arab untuk membeli hunian di sana.
Tak hanya itu, Celine juga dibuat terkejut dengan harga vila yang ditawarkan di Madinah. "Harga Rp7,5 miliaran itu delapan kamar? Kita dapat rumah di Indonesia begitu di mana ya?" kata Celine sambil tertawa.
Tak Ada Pajak Tahunan
Bukan hanya soal status sebagai warga negara asing, Celine juga mengungkap informasi mengenai pajak properti.
Menurut penjelasan dalam video tersebut, pembeli dikenakan pajak awal sebesar 5 persen. Setelah itu, tidak ada pungutan pajak properti tahunan.
Artinya, pemilik rumah tidak perlu membayar pajak properti setiap tahun seperti yang umum dikenal dalam sistem perpajakan di sejumlah negara.
Meski demikian, ketentuan kepemilikan dan perpajakan properti di Arab Saudi tetap bergantung pada regulasi yang berlaku serta jenis dan lokasi properti. Karena itu, calon pembeli perlu memastikan persyaratan terbaru melalui pihak berwenang atau agen properti resmi sebelum melakukan transaksi.