Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Senin, 08 Desember 2025 - 18:35:00 WIB
Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara. Usulan itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dasco menegaskan bahwa usulan itu disampaikan mewakili Partai Gerindra. Sebab, Mirwan MS pergi umrah saat bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayahnya.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Setelah diberhentikan sementara, Wakil Ketua DPR RI itu mendorong agar Kemendagri bisa langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

"Agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar," tutur dia.

Sementara itu, Dasco enggan merespons saat disinggung apakah ada dorongan agar Mirwan MS bisa diberhentikan secara tetap dari jabatannya. Ia memilih mengembalikan kepada mekanisme yang ada. 

"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," ucapnya.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut