Densus Tangkap 6 Terduga Teroris di Jakarta hingga Kaltim

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia. Totalnya, ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme tersebut.
Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keenam terduga teroris itu adalah, ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Mereka ditangkap dan diketahui mempunyai peran yang berbeda.
"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teror, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada iNews.id, Rabu (6/8/2025).
Menurut Trunoyudo, penangkapan kasus terorisme tersebut merupakan bukti bahwa masih ada potensi ancaman hingga penyebaran paham radikalisme.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," ungkap Trunoyudo.