Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Kamis, 24 September 2026 - 18:43:00 WIB
Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Hal ini tidak terlepas dari temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) lalu. 

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan bangunan mewah yang diduga menjadi 'hunian khusus' bagi warga binaan. 

Meski belum diketahui besarannya, diduga terdapat tarif yang dipatok bagi warga binaan yang berminat menjadi penghuni bangunan tersebut.

"Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan di kantornya di Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Bangunan itu memiliki fasilitas yang tidak biasa dari sel tahanan pada umumnya. Sebab, terdapat sofa, kulkas dan televisi. Bahkan, Ombudsman menemukan sejumlah botol miras di dalam kulkas. 

Berdasarkan penelusuran iNews.id, terdapat nama-nama narapidana kelas kakap yang kini menjadi warga binaan Lapas Cibinong. 

Salah satunya, Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menjalani hukuman seumur hidup. 

Dua terpidana perkara tersebut juga ditahan di sana, yakni Ricky Rizal Wibowo yang menjalani hukuman delapan tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang dihukum 10 tahun penjara.

Kemudian, Harvey Moeis yang menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait korupsi tata niaga timah.

Selanjutnya, terdapat nama mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen yang menjalani hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi di Pemerintah Kota Bekasi. 

Sempat beredar kabar jika Pepen sudah bebas pada Januari 2026. Namun, hal itu dibantah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut