Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Senin, 21 Juli 2025 - 17:18:00 WIB
Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memeriksa eks Menkominfo, Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Dari pemeriksaan, Johnny mengakui menerbitkan Surat Edaran (SE) PDNS.

Meski begitu, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto mengatakan bahwa Johnny mengatakan bahwa persoalan teknis proyek ke anak buahnya, yakni direktur jenderal (dirjen) era dia.

"Kalau hasil pemeriksaan, kita menanyakan hasil surat edaran (SE PDNS) yang dikeluarkan dia. Cuma kalau itu dia lebih lempar ke Dirjen semua dan perencanaannya bukan di masa dia," kata dia pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, Johnny diperiksa tim penyidik Kejari Jakarta Pusat berkaitan surat edaran yang dikeluarkannya sebagai Menkominfo. Dia mengaku, perencanaan proyek secara teknis dilakukan oleh anak buahnya, yang mana perencanaannya pun dilakukan pada masa dia.

Sedangkan pelaksanaannya, kata dia, baru dilakukan di kala dia menjabat sebagai Menkominfo. Johnny mengaku tak terlibat langsung di kasus tersebut karena kala itu tengah terjadi pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan di zaman dia. Kalau dari dia nggak, karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen. Alasan dia, kalau terkait dengan kondisi saat itu karena covid dan segala macam dan jadi dia nggak fokus kesana," ungkap dia.

Ruri mengaku bahwa sebelumnya dia telah memeriksa Johnny sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya.

"Kalau pelaksanaan kan di Dirjen. Dia itu hanya terkait adanya SE PDNS saja. Kalau kata dia misal itu dilaksanakan lebih bagus," ucap Ruri.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut