Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag: Dana PIP Madrasah Rp1,3 Triliun Telah Cair
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen Pendidikan Islam Kemenag: Dana PIP Madrasah Rp1,3 Triliun Telah Cair

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:39:00 WIB
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag: Dana PIP Madrasah Rp1,3 Triliun Telah Cair
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id  - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah sebesar Rp1,3 triliun telah cair. Dana tersebut untuk dua juta siswa pada semua jenjang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam KemenagMuhammad Ali Ramdhani merincikan dana tersebut, Rp422.823.150.000 dialokasikan untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558.814.500.000 untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sisanya, kata dia Rp320.372.000.000 dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).

"2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang," ujar Ali di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Dia memastikan seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap pencairan. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebesar Rp937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa (72 persen) terdiri atas 845.321 siswa MI, 685.776 siswa MTs dan 272.434 siswa MA.

"Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp364.590.950.000 untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa MTs, dan 47.938 siswa MA," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi menuturkan, pencairan bantuan dalam dua tahapan ini untuk penerima yang berbeda.

Pencairan tahap I, kata dia diperuntukkan bagi siswa madrasah yang sudah menerima bantuan pada tahun sebelumnya (on going). Sementara pencairan tahap II, khusus bagi penerima baru sesuai usulan madrasah.

Menurutnya, pencairan tahap II dalam proses penyaluran dana ke masing-masing rekening siswa oleh bank penyalur. Seluruh siswa yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen, dapat melakukan pencairan dan aktivasi rekening di masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk.

"Informasi terkait penyaluran dana bantuan sosial program Indonesia Pintar Madrasah ini dapat diakses pada laman: http://pipmadrasah.kemenag.go.id/e_monev/," tuturnya.

PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu, sehingga dapat menjadi generasi yang unggul, mandiri, dan berprestasi, dan juga menjadi instrumen pemutus rantai kemiskinan.

Pelaksanaan PIP berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut