Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:47:00 WIB
DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, muncul wacana terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda.

Dia menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa diatur melalui peraturan daerah (Perda), melainkan harus melalui undang-undang.

"Belum ada (usulan). Jadi, perubahan apa pun kan harus masuk undang-undang. Nggak bisa ditentukan sendiri melalui Perda. Harus jadi undang-undang," kata Dede dikutip Rabu (8/7/2026).

Legislator Demokrat itu menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur baik 
Provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di level undang-undang. Sehingga, perubahannya harus diputuskan di DPR RI.

"Jadi menurut kami, kan belum ada sekarang ini, masih usulan. Saya dengar Pak Gubernur juga nggak setuju itu," ujarnya.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut