Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Jumat, 05 September 2025 - 20:06:00 WIB
DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Pimpinan DPR menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu hari ini. Di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri, kecuali jika ada undangan kenegaraan sejak tanggal 1 September 2025S. Serta akan terus mengkaji tuntutan lain yang disesuaikan dengan kerja-kerja prioritas DPR.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut