Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:52:00 WIB
Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 
Baca Berita

BANDUNG, iNews.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (24/7/2025). Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 tahun anggaran 2021.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan pukul 10.30 WIB. Lima mobil rombongan penyidik tiba di Kantor Pemkab Bandung Barat dan langsung menyasar sejumlah ruangan di lingkungan Dinkes KBB, termasuk ruang Kepala Dinas.

Setelah hampir tiga jam, tim menyita beberapa dokumen serta satu unit komputer berwarna putih yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan mobil laboratorium tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan mengatakan, sejumlah dokumen penting ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Beberapa di antaranya, kata dia dokumen pencairan anggaran, usulan pengadaan, SK panitia kegiatan serta data digital di komputer yang disita.

“Kami juga menyita satu buah PC komputer yang isinya berkaitan dengan pembuktian kasus. Ini semua akan kami gunakan untuk melengkapi pemberkasan dan penyitaan barang bukti,” ujar Wawan saat ditemui di Kejari Bale Bandung.

Dia menjelaskan, mobil karavan yang berada di lingkungan kantor Dinkes juga telah disita untuk kepentingan penyidikan. “Mobil itu telah kami sita dan penyitaannya sudah diajukan untuk melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Menurutnya, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Jika nantinya ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, tentu akan kami sampaikan pada waktunya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara.

“Tindakan ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi karavan mobil di Dinas Kesehatan KBB tahun anggaran 2021. Tujuannya mencari dan mengamankan dokumen yang diperlukan,” kata Femi.

Proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penuntutan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka pada Kamis (17/7/2025).

Ketiga tersangka, yakni Eisenhower Sitanggang selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB dan pengguna anggaran, RDS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta CG selaku Direktur PT Multi Artha Sehati, perusahaan penyedia jasa.

Pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 ini bersumber dari APBD 2021 senilai Rp6.074.739.000. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut