Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Edarkan Uang Palsu, 3 Orang Ditangkap di Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu, 3 Orang Ditangkap di Sragen

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:10:00 WIB
Edarkan Uang Palsu, 3 Orang Ditangkap di Sragen
Baca Berita

SRAGEN, iNews.id - Peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terbongkar. Tiga pemuda, warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ditangkap.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap berinisial RWW (19), BMS (21) dan MBR (17). 

"Kejadian Rabu, 7 Mei pukul 11.00 WIB, tepat di warung rokok milik korban di Jalan Warung Ngasem, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen," ujar AKBP Petrus, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan, saat kejadian ketiga pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza dan membawa satu gepok uang palsu. Tepat di warung milik Suparmi (67), salah satu dari pelaku turun untuk membeli satu bungkus rokok. 

"Pelaku anak turun membeli membelanjakan satu lembar pecahan Rp100.000 dari uang palsu itu untuk membelikan rokok seharga Rp29.000, sehingga terdapat sisa kembaliannya Rp71.000, sisa dari belanjaan itu diberikan oleh korban kepada pelaku dan kembali ke dalam mobil membawa uang kembalian beserta rokok yang dibelanjakan dari warung korban," ucapnya.

Ketiga pelaku kemudian tancap gas untuk mencari mangsa lain. Sesaat kemudian, si penjual rokok menyadari bahwa uang yang dia terima ternyata palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. 

"Atas informasi tersebut kami dari pihak kepolisian langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku, dan pada hari yang sama, sekitar jam 21.00 anggota kami menemukan mobil pelaku di depan Indomaret di Kecamatan Tangen, saat itu pelaku turun untuk belanja," katanya. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 143 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 177 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 42 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 40 lembar dan pecahan lima USD dolar Amerika sebanyak lima lembar.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut