Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi

Selasa, 26 September 2023 - 15:39:00 WIB
Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif disebut membeli rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diduga, rumah dibeli dengan menggunakan uang korupsi proyek Bakti Kominfo.

Hal tersebut dikatakan Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023). Mulanya Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Permadi apakah dia pernah diperiksa sebelumnya.

Permadi menjawab pernah saat ditanyai soal pembelian rumah yang dilakukan Anang Achmad Latif.

"Tahun berapa Anang beli rumah?" tanya Fahzal di persidangan.

"Sesuai 23 Juli 2019. Di sini tercatat (rumah) atas nama Ibu Sakinah Yuliani Utami (istri Anang)," timpalnya.

Rumah yang dibeli yakni dengan luas tanah 261 m² dan luas bangunan 433 m². Permadi adalah sosok pengembang dalam pembelian rumah tersebut.

"Berapa harga rumahnya?" tanya Fahzal.

"Rp10 miliar 700 juta. Sudah termasuk pajak," jawab Permadi.

Anang Achmad Latif adalah salah satu terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai terdakwa.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut