Gaji Anggota DPR Berapa Kali UMR Jakarta? Ternyata Segini Besarannya, Bikin Melongo!

JAKARTA, iNews.id - Gaji anggota DPR berapa kali UMR Jakarta? Pertanyaan ini sering muncul sebagai bentuk keingintahuan masyarakat tentang besaran penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta.
Memahami dasar hukum serta komponen gaji dan tunjangan DPR penting untuk memberi gambaran transparan mengenai pendapatan para wakil rakyat tersebut.
Dasar Hukum Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Ketentuan gaji DPR RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta bekas anggota yang bersangkutan.
Dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) UU tersebut disebutkan bahwa gaji pokok diberikan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, termasuk DPR.
Selain gaji pokok, pasal 3 ayat (1) mengatur pemberian tunjangan jabatan, tunjangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan tunjangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, besaran gaji pokok diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 yang menyebut:
Ketua DPR memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan
Wakil Ketua DPR memperoleh Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR menerima Rp 4.200.000 per bulan
Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan tugas dan jabatan, dan diatur lebih lanjut melalui surat edaran resmi sekretariat jenderal DPR serta surat keputusan Menteri Keuangan.
Rincian Tunjangan Anggota DPR Tahun 2025
Komponen tunjangan anggota DPR meliputi:
Tunjangan istri (10% dari gaji pokok): Ketua DPR Rp 504.000, Wakil Ketua Rp 462.000, Anggota DPR Rp 420.000
Tunjangan anak: Ketua DPR Rp 201.600, Wakil Ketua Rp 184.800, Anggota DPR Rp 168.000
Tunjangan uang sidang atau paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan: Ketua DPR Rp 18.900.000, Wakil Ketua Rp 15.600.000, Anggota DPR Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan: Ketua DPR Rp 6.690.000, Wakil Ketua Rp 6.450.000, Anggota DPR Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif: Ketua DPR Rp 16.468.000, Wakil Ketua Rp 16.009.000, Anggota DPR Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Ketua DPR Rp 5.250.000, Wakil Ketua Rp 4.500.000, Anggota DPR Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per anggota per periode
Tunjangan rumah (pengganti rumah dinas sejak Oktober 2024 sampai Oktober 2025): Rp 50.000.000 per bulan
Dengan semua komponen tersebut, total pendapatan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp 100 juta atau lebih per bulan.
Perbandingan Gaji DPR dengan UMR Jakarta 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2025 adalah sebesar Rp 5.396.761. Jika dibandingkan dengan gaji DPR yang bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, maka UMP Jakarta hanya sekitar 5% dari gaji anggota DPR. Artinya, gaji DPR mencapai sekitar 20 kali lipat UMP DKI Jakarta.
Gaji anggota DPR berapa kali UMR Jakarta? Berdasarkan perhitungan lengkap dengan dasar hukum yang berlaku, anggota DPR pada tahun 2025 bisa mendapatkan penghasilan total yang mencapai sekitar 20 hingga 42 kali UMR Jakarta, bergantung apakah dihitung hanya gaji pokok atau termasuk seluruh tunjangan. Informasi ini memberikan gambaran jelas tentang hak keuangan DPR dan perbandingannya dengan pendapatan pekerja minimum di ibu kota.