Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:15:00 WIB
Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar para koruptor dimiskinkan dan hartanya diberikan kepada negara. Gibran menilai, para koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara saja.

"Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan," kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Sabtu (14/2/2026).

"Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," sambungnya.

Kendati demikian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga kini masih mandek. Gibran menegaskan, Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Perampasan Aset disahkan.

"Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Gibran.

Menurut Gibran, RUU ini merupakan pelaksanaan dari United Nations Convention Against Corruption 2003, yang mengatur perampasan aset tanpa pemidanaan. Dia mencontohkan praktik perampasan aset di sejumlah negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura hingga Italia.

"Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial. Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU Perampasan Aset bisa efektif mengembalikan aset negara dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan," kata Gibran.

Gibran pun mengajak seluruh pihak mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset ini agar kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut