Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara usai anak buahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dia menegaskan akan kooperatif mendukung proses hukum tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026).
Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid menjalankan tugas. Dia memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Menurut Nusron, situasi tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di internal ATR/BPN. Perbaikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.
Dia menambahkan, inovasi dan perubahan dalam pelayanan sudah menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN sejak sebelum proses hukum tersebut berlangsung.
“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.