Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024
Advertisement . Scroll to see content

Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024

Kamis, 24 September 2026 - 21:42:00 WIB
Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Denny Indrayana menjelaskan alasan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Denny menegaskan, gugatan ini bukan soal masalah ijazah Gibran saja.

Menurutnya, dia lebih mempersoalkan terkait konstitusionalitas. Dia mencontohkan, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya terdapat cacat manipulatif dan pasal yang diselundupkan untuk meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada 2024.

"Terbukti di persidangan kemarin malam itu tidak memenuhi syarat bukan hanya secara administratif. Tetapi ada cacat manipulatif, karena sebenarnya ada pasal yang diselundupkan untuk beliau bisa memenuhi syarat pendidikan itu," kata Denny dalam program Interupsi bertajuk 'Ijazah Gibran Digugat, Relawan Melawan' di iNews, Kamis (24/9/2026).

Dia mengingatkan, di persidangan Hakim MK Saldi Isra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kenapa Pasal 18 ayat (3) bisa masuk dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

"Pasal 18 ayat 3 itu berbunyi, calon presiden atau wakil presiden dikecualikan untuk menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA kalau sekolah di luar negeri. Cukup menunjukkan pendidikan tamat perguruan tinggi," ujar Denny.

Denny mempertanyakan, kenapa pasal tersebut cocok dengan kondisi yang dialami Gibran. Apalagi, syarat umur Capres-Cawapres juga sudah diatur oleh Hakim MK saat itu yang juga Paman Gibran, Anwar Usman.

"Kalau kita dejavu, syarat umur itu dicocoklogikan juga. Dengan putusan Paman Usman untuk keponakan Gibran. Nah, ini syarat pendidikan ternyata dicocoklogikan juga dengan kondisi pendidikan Gibran Rakabuming Raka," kata Denny.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut