Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Rabu, 03 Desember 2025 - 16:30:00 WIB
Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengaku justru meraih kemenangan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi yang dia ajukan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan tersebut, KIP menyatakan Arsip Nasional RI (ANRI) memang belum menguasai arsip ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan perkara dengan termohon ANRI itu dibacakan Majelis Sidang KIP pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Sidang KIP, Syawaludin.

Namun bagi Bonatua, hasil tersebut tetap dianggap sebagai kemenangan.

"Kebetulan harus disampaikan juga ini tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak, memang yang kita mohon itu ANRI, dalam hal ini saya menang sebenarnya," ujar Bonatua.

Dia menjelaskan, ANRI mengakui dalam persidangan bahwa mereka tidak pernah menguasai dokumen tersebut. Menurut Bonatua, pengakuan itulah yang menjadi tujuan utamanya.

"Saya hanya butuh pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat atau lembaga negara bahwa ANRI tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri, waktu itu dipanggil saksi," katanya.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Bonatua menilai putusan KIP kini menjadi pijakan penting bagi dirinya untuk melanjutkan laporan dugaan tindak pidana kearsipan oleh ANRI.

"Putusannya akan kita jadikan landasan hukum untuk melakukan pelaporan pencarian arsip atau tindak pidana arsip," katanya.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut